Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fatwa MUI, Eyang Subur Menyimpang

Senin, 22 April 2013 – 13:27 WIB
Fatwa MUI, Eyang Subur Menyimpang - JPNN.COM
Kedua, ditemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan oleh saudara Subur yang dibuktikan olehh kesaksian (syahadah) sejumlah orang yang jumlahnya sangat sulit untuk terjadinya kebohongan serta indikasi kuat dalam proses klarifikasi yang menunjukan adanya praktek dimaksud.

"Penyimpangan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI nomor 2/Munas VII/MUI/2005 tentang perdukunan dan peramalan," tegas Ma'ruf Amin. (abu/jpnn)

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait kasus yang menimpa Eyang Subur. Fatwa itu menyimpulkan bahwa Eyang Subur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News