FBI Bakal Bantu Merpati Tarik uang Dari Perusahaan Bangkrut
Jumat, 14 September 2012 – 00:42 WIB
Hingga akhirnya pada Maret 2007, Merpati mengajukan gugatan di Pengadilan District of Columbia. "Kita sudah melakukan banyak upaya, termasuk mengajukan gugatan ke Washington. Kita menang, cuma dalam pelaksanaan eksekusi terdapat kesulitan karena lessor (TALG) membangkang dan mengajukan permohonan pailit di Chicago," ucap Ferdinand.
Dipaparkannya, pada Juli 2008 pernah dilakukan mediasi. "Mereka (TALG) mereka siap membayar USD 5000 per bulan tapi tanpa jaminan. Kita menolak karena kita maunya kalau tidak ada jaminan ya mencicil dengan jumlah yang lebih besar," sambungnya.
Ditambahkannya, Duta Besar RI di AS waktu itu, Sudjadnan Parnohadiningrat, menyarankan Merpati agar menempuh segala upaya untuk mengembalikan uang yang sudah terlanjur keluar. Ferdinand juga mengungkapkan, pada 2010 Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung menyarankan Merpati agar mengajukan gugatan pidana.