Febby Rastanty & Drajad Djumantara Resmi Menikah, Begini Kata KUA Kebayoran Baru
Minggu, 10 November 2024 – 09:35 WIB
Zamroni menjelaskan semua persyaratan telah dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Agama.
"Pernikahan itu sakral di mata agama dan harus berkekuatan hukum," imbuhnya. (mcr31/jpnn)