Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Febri Amanda Nekat Hina Polisi di Medsos, Ternyata Ini Pemicunya

Jumat, 31 Januari 2020 – 18:02 WIB
Febri Amanda Nekat Hina Polisi di Medsos, Ternyata Ini Pemicunya - JPNN.COM
Pelaku penghinaan terhadap anggota Polri diamankan. Foto: jal/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Febri Amanda, warga jalan Mayor Zen, Lorong Pasundan, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, ditangkap polisi, Kamis (30/1) sekitar pukul 21.30 wib. Ia ditangkap terkait kasus ujaran kebencian kepada seorang anggota polisi di media sosial facebook.

Febri mengaku melakukan aksi tersebut lantaran mendapatkan informasi dari teman pelaku bahwa istri pelaku sedang digoda oleh korban.

“Aku emosi, sehingga secara spontan langsung membuat status melalui Facebook saya Gibran Ravatar, namun keesokannya saya baru sadar dan langsung meminta maaf melalui Facebook,” ujarnya.

Pelaku Febri tidak menyangka kalau postingannya di facebook tersebut membawa pelaku berurusan dengan polisi. “Saya terkejut dan tidak menyangka atas postingan itu saya diamankan pihak berwajib,” kilahnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polrestabes Palembang, Iptu Hary Dinar mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, sehingga anggota langsung membawanya ke Polrestabes Palembang.

“Ya, atas laporan korban yang tidak terima postingan oleh pelaku yang tidak senonoh dan juga bersifat pengancaman, atas laporan itu kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Febri dikabarkan membuat akun palsu di facebook bernama Gibran Ravatar sedang di bawah pengaruh minuman keras demi untuk memposting kalimat hinaan dan ancaman kepada korban.

Dalam postingannya Febri menghina korban dengan kata-kata kotor yang tidak layak. Selain itu pelaku juga menuliskan postingan bernada ancaman untuk menikam perut korban.

Febri Amanda, warga jalan Mayor Zen, Lorong Pasundan, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, ditangkap polisi, Kamis (30/1) sekitar pukul 21.30 wib. Ia ditangkap terkait kasus ujaran kebencian kepada seorang anggota polisi di media sosial fa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News