Febri Diansyah Mundur dari KPK, Novel Baswedan Singgung Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung mundurnya Febri Diansyah tidak lepas dari tingkat kesungguhan pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.
Bagi Novel, jika pemerintahnya saja tidak mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini, maka orang-orang yang bekerja keras untuk itu akan merasa sia-sia dan hilang harapan.
"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," tegasnya dalam keterangan tertulis.
Novel sendiri menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK.
Febri selama ini dinilainya telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi.
"Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi," kata Novel.
Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.