Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Sudah Bersikap Kooperatif
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya bakal kooperatif di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Arman setelah mendampingi Putri Candrawathi yang hari ini menjalani sanksi wajib lapor dan diputuskan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ibu Putri kooperatif, sudah memperlihatkannya sejak awal dalam proses ini. Ibu Putri kooperatif dan saya akan jamin Ibu Putri juga akan kooperatif sampai dengan persidangan," kata Arman di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, menyatakan bahwa selama ini kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sebagai penegasan, sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh Bu Putri," ujar Febri Diansyah.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap pengujian fakta dan bukti di persidangan nanti bisa dilakukan secara terbuka.
"Komitmen awal yang sudah disampaikan, proses hukum ini juga menjadi bagian yang kami harapkan agar nanti pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka," ujar Febri.
Lebih lanjut Febri berharap ada pengawalan dari publik dalam kasus kematian Brigadir J ini.