Febri Diansyah Tidak Mendapatkan Jatah Mobil Dinas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Febri Diansyah sudah menggajukan pengunduran diri dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 18 September 2020.
Alumnus Fakultas Hukum UGM itu mengatakan, Jumat (16/10) ini merupakan hari terakhirnya bekerja sebagai pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK.
"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK. Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sedangkan terhadap beberapa kewajiban lainnya, ia mengatakan sedang diselesaikan hari ini.
Mantan Juru Bicara KPK itu juga merespons soal adanya pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Febri Diansyah cerita beberapa temannya sempat melontarkan candaan terkait hal tersebut karena seandainya masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK maka dirinya akan mendapatkan fasilitas mobil dinas pada tahun depan.
"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkap Febri.
Febri mengharapkan KPK ke depannya dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.