Fenomena Serbuan TKA di Batam sudah hingga Level Pekerja Kasar
Jumat, 07 Oktober 2016 – 22:53 WIB
Dia mengakui, selama ini banyak TKA yang mengajukan IMTA untuk bekerja sebagai pekerja kasar di Batam. Namun Gustian memastikan pihaknya menolak permohonan tersebut karena bertentangan dengan undang-undang.
"Ada (yang mengajukan), tapi izinnya tak kita keluarkan. Jadi kita hanya memberi izin yang punya keahlian, bukannya pekerja biasa atau butuh kasar," tegas Gustian.(she/cr13/cr17/ray/jpnn)