Ferdinand Hutahaean Ditahan, Begini Komentar Aziz Yanuar, Ada Kata Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar angkat suara seusai Ferdinand Hutahaean jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Aziz Yanuar bersyukur karena penyidik telah mengambil langkah yang tepat terhadap penanganan Ferdinand Hutahaean.
"Alhamdulillah. Mari menuju Indonesia tanpa penistaan agama," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Selasa (11/1).
Aziz berharap tidak ada lagi ujaran kebencian dan penistaan agama di Indonesia.
"Semoga tidak ada lagi penistaan agama di Indonesia kedepannya," kata alumni Universitas Pancasila itu.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur SARA melaui media sosial.
Penyidik melakukan penangkapan dan penahanan seusai Ferdinand menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pukul 21.30 WIB, Senin (10/1).
Ferdinand ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.