Ferdinand Hutahaean Merespons Langkah Polri Usut Pinjol Ilegal, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ferdinand menilai langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Polri untuk mengusut dan menindak pinjol ilegal seharusnya dilakukan sejak lama.
"Tidak ada kata terlambat. Yang pasti memang pinjol ini sudah meresahkan," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (13/10).
Sebab, lanjut dia, pinjol tidak hanya menipu masyarakat dengan bunga yang besar tetapi juga memberikan teror pada proses penagihannya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu menjelaskan pinjol menipu dengan cara menawarkan kemudahan-kemudahan kepada calon peminjam lalu pinjaman itu berbunga hingga korban tidak mampu membayar.
"Di situlah, mereka menipu calon korban dengan janji kemudahan supaya korban terjebak," tambah dia.
Kemudian, Ferdinand menyebut pinjol melakukan teror bukan hanya kepada peminjam tetapi juga orang-orang yang ada di dalam daftar kontak peminjam untuk dikirimi tagihan.
Dengan begitu, Ferdinand mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk menindak dan memberantas pinjol ilegal ini.