Ferdinand Hutahaean Merespons Langkah Polri Usut Pinjol Ilegal, Simak
Dia mengatakan Pinjol harus ditindak agar tidak menjadi beban untuk masyarakat.
"Kasihan rakyat jadi korban kekerasan verbal dan kekerasan mental," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Jenderal Listyo meminta jajarannya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol.
Dia juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial serta membuat posko penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
"Lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal berkoordinasi dengan stakeholder terkait," kata Listyo.
Hingga Oktober 2021, Polri menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal, 91 di antaranya telah selesai, 287 proses penyelidikan, dan 3 lainnya dalam tahap penyidikan. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: