Ferdinand Hutahaean: Tawaran Kapolri untuk Novel Baswedan Cs Pakai Jalur Khusus
Oleh karena itu, dia menyimpulkan pengangkatan Novel Baswedan menjadi ASN di Polri merupakan belas kasihan presiden untuk menyelesaikan masalah.
"Saya sampaikan diberikan jalur khusus sebagai ASN itu merupakan kebijakan belas kasihan presiden kepada mereka," ujar Ferdinand.
Namun, dia menegaskan presiden tidak boleh mengintervensi peralihan status pegawai komisi antirasuah, sebab hal itu diatur dalam UU KPK.
Menurut Ferdinand, yang boleh hanya menempatkan di lembaga-lembaga yang berada di bawah kewenangan presiden salah satunya Polri.
"Pesiden tidak boleh mengesahkan mereka harus tetap di KPK. Yang boleh di lembaga di bawah kewenangan presiden salah satunya Polri," kata Ferdinand Hutahean. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!