Ferdinand: Istilah Anak Sekarang, Rizieq Jiper juga
jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus itu terkait dengan kerumunan massa di acara akad nikah putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
"Yang paling menarik adalah pertama, Presiden menunjukkan siapa dia. Presiden menunjukkan siapa Indonesia. Inilah dasar dari Kabareskrim, Kapolda dan Pangdam bertindak. Ketegasan luar biasa ini tak akan terjadi apabila presiden tidak memberi restu dan perintah," ucap Ferdinand kepada jpnn.com, Jumat (11/12) malam.
Berikutnya, Ferdinand menilai penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya, merupakan bentuk bangkitnya muruah hukum dan muruah aparat penegak hukum di Indonesia yang sebelumnya seolah lumpuh.
"Sempat kita saksikan seolah lumpuh dan takut bahkan didikte oleh ormas FPI. Kala itu kita sedih namun sekarang kita bangga punya Kabareskrim, Kapolda dan Pangdam yang berani dan tegas," tutur pria yang juga eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) ini.
Ferdinand juga menyoroti soal kedatangan tim pengacara FPI Aziz Yanuar yang menjemput surat panggilan untuk Habib Rizieq. Menurut dia, tindakan yang katanya sebagai bentuk proaktif itu merupakan lelucon tak lucu.
"Proaktif yang bagaimana yang dimaksud? Polisi datang ke Petamburan mengantar surat panggilan dihalangi, dipanggil dua kali tidak datang," imbuh Ferdinand.
Seharusnya, kata dia, pendukung Habib Rizieq tidak mengadang penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke Petamburan, dan ketika dipanggil ke kantor polisi Rizieq seharusnya memenuhi panggilan itu.