Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ferdinand: Tak Mungkin Polisi Memperlakukan 4 Laskar FPI seperti Pacar

Sabtu, 09 Januari 2021 – 13:30 WIB
Ferdinand: Tak Mungkin Polisi Memperlakukan 4 Laskar FPI seperti Pacar - JPNN.COM
Ferdinand Hutahaean komentari tewasnya empat Laskar FPI yang disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti temuan Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM terkait kematian empat dari Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dianggap masuk kategori pelanggaran HAM.

"Tuduhan dugaan pelanggaran HAM terhadap empat orang anggota FPI itu lucu bila dirunut pada paparan sebelumnya dan bukti-bukti yang disampaikan," ucap Ferdinand dalam unggahan lewat akunnya di Twitter, Sabtu (9/1).

"Tidak mungkin polisi memperlakukan keempat orang tersebut seperti pacar disayang-sayang, bila ada upaya perlawanan kepada polisi. Itu bukan pelanggaran HAM tetapi upaya bela diri," lanjut dia.

Saat dikonfirmasi jpnn.com, pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini pun memprediksi bahwa situasi ketika terjadi penembakan terhadap empat Laskar FPI di dalam mobil pasti tidak biasa-biasa saja.

Dia memperkirakan kondisi saat itu pasti menegangkan, ada perasaan khawatir atau was-was serta dengan kewaspadaan tinggi terhadap segala kemungkinan.

"Jadi tidak mungkin polisi dalam kondisi genting seperti itu bisa memperlakukan para Laskar FPI yang baru saja baku tembak dengan prosedur yang baik-baik saja seperti disayang-sayang," ucapnya.

"Namanya tegang, genting, pikiran petugas pasti melindungi diri dengan segala apa yang dia miliki. Jadi itu bukan pelanggaran HAM tetapi membela diri," lanjut pria asal Sumatera Utara ini.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya menyampaikan rekomendasi agar kasus kematian empat laskar FPI bisa dibawa ke pengadilan.

Ferdinand Hutahaean komentari penyataan pihak Komnas HAM yang menyebut kematian empat Laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close