Ferdy Sambo Bertemu Bripka Ricky Rizal & Pak Kuat, Entah Apa yang Terjadi
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8).
Dari jumlah saksi itu lima di antaranya dihadirkan bersama Irjen Ferdy Sambo pada Kamis pagi.
Mereka ialah Karo Paminal Divisi Propam Polri nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Saksi lainnya juga berpangkat perwira menengah, yaitu Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.
"Totalnya ada 15 saksi," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Kamis.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik juga menghadirkan sepuluh saksi lainnya.
"Kemudian saksi dari Patsus (tempat khusus) Provos, yakni RS, AR, ACN, CT, RS," ujar Kombes Nurul Azizah.
Lima inisial tersebut merujuk pada AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.