Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Dugaan Pelecehan Seksual Gugur
Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:30 WIB
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?
Adapun polisi hingga kini masih mendalami motif kasus pembunuhan berencana tersebut. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: