Ferry Irawan Sudah Divonis, Venna Melinda: Semua Harus ada Ujungnya
"Jadi, kalau soal vonisnya berapa, itu sudah kewenangan hakim. Aku sendiri sebagai korban mempercayakan kepada negara," ucap Venna Melinda.
Kini, dia memilih untuk fokus pada proses perceraian yang tengah ditempuhnya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Buat aku, yang paling penting setelah vonis bisa fokus ke masalah cerai. Kan semua harus ada ujungnya," kata Venna Melinda.
Sebelumnya. Ferry Irawan divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Sidang vonis Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5).
Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto mengatakan Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.(mcr7/jpnn)