Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi
Sabtu, 03 September 2022 – 18:28 WIB
Menurut Diandra, revisi UU TNI akan berbahaya bagi profesionalisme militer dan dapat mengganggu tugas utamanya di bidang pertahanan negara.
Dia juga mengatakan revisi UU TNI dan perubahan Wantannas menjadi DKN tidak akan mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga sipil.
"Apabila diimplementasikan, akan menunjukkan kemunduran dalam hubungan sipil-militer di Indonesia," kata Diandra. (fat/jpnn)