FGD Penguatan Peran DPD di DI Yogjakarta, Menarik dan Istimewa
Sehingga forum FGD yang diselenggarakan secara mendadak di Hotel Grand Ambarukmo Jogjakarta itu tidak hanya menjadi kesempatan untuk membahas langkah-langkah penguatan lembaga DPD sangat dibutuhkan.
Lebih dari itu, antusiasme anggota DPD seolah menjadi pertanda akan adanya babak baru perjuangan politik DPD yang penting untuk diperhatikan oleh publik.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang didapuk sebagai pembicara utama mencoba memantik nalar kritis dan semangat anggota dengan sedikit evaluasi dan rencana strategi penguatan lembaga DPD.
Pertama, Senator tiga periode asal Bengkulu itu merekomendasikan agar lembaga DPD perlu melakukan pendekatan Collaborative Parlimament bersama DPR.
DPD dan DPR menurutnya merupakan lembaga yang sama-sama mewakili daulat rakyat. Anggotanya sama-sama dihasilkan melalui pemilihan umum secara langsung.
Dan, sama-sama diberikan mandat imperatif oleh konstitusi. Namun, meskipun keduanya memiliki legitimasi politik yang konstitusional, tapi tidak dengan kewenangan dan perannya masing-masing.
DPD dan DPR, kata mantan aktivis KNPI itu, memang memiliki sejarah yang berbeda. Keberadaan lembaga DPR yang sebelumnya disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) usianya hampir sama dengan Republik Indonesia.
Bahkan sebelum Indonesia merdeka, eksistensi DPR telah resmi dibentuk oleh Belanda, yang disebut dengan dewan Rakyat atau Volkstraad.