Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fico Fachriza Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Beri Penjelasan

Sabtu, 15 Januari 2022 – 18:46 WIB
Fico Fachriza Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Beri Penjelasan - JPNN.COM
Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komika Fico Fachriza belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihak Fico Facriza baru diizinkan mengajukan rehabilitasi setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Apakah dia bisa direhab atau tidak, nanti kami ajukan ke pengadilan. Kami harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Sabtu (15/1).

Perwira menengah Polri itu memastikan bahwa pengajuan permohonan rehabilitasi merupakan hak keluarga Fico Fachriza.

Lagian, Fico Fachriza sebagai pemakai juga mempunyai hak mendapat rehabilitasi.

"Masih pemakai," kata Mukti Juharsa.

Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.

Saat menangkap Fico Fachriza, polisi menemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Komika Fico Fachriza dipastikan belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News