Fico Fachriza Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Beri Penjelasan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 18:46 WIB
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara dan lama 12 tahun. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: