Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FIFA Dinilai Gagal Lindungi Atlet Dalam Kasus Penahanan Hakeem AlAraibi Di Thailand

Selasa, 15 Januari 2019 – 22:00 WIB
FIFA Dinilai Gagal Lindungi Atlet Dalam Kasus Penahanan Hakeem AlAraibi Di Thailand - JPNN.COM

Komitmen penegakan HAM di internal Badan Induk Sepak Bola Dunia (FIFA) dipertanyakan dalam kasus pemain sepak bola Bahrain yang berbasis di Australia Hakeem AlAraibi yang sudah 50 hari di penjara di Thailand.

Berbicara di final Piala Asia di Uni Emirat Arab (UEA), Direktur Utama Pesepak Bola Profesional Australia John Didulica mengatakan sudah tiba saatnya untuk menjadikan kasus penahanan Hakeem AlAraibi disikapi serius oleh organisasi induk sepak bola dunia.

"Saya pikir kami memiliki konflik yang sangat luar biasa di puncak Konfederasi Sepak Bola Asia dimana kita melihat presiden federasi, Sheikh Salman, yang merupakan orang Bahrain yang berpengaruh - tapi disisi lain kami juga memiliki pemain sepak bola internasional Bahrain yang dipenjarakan di Thailand," katanya kepada ABC.

"Ditambah lagi, sebelumnya Hakeem juga mengkritik tindakan Sheikh Salman di kepresidenan FIFA pada 2015, dimana ia menggambarkan pengalamannya sebagai atlet yang disiksa dan mendesak komunitas sepakbola untuk tidak mendukung Sheikh Salman."

Sheikh Salman Bin Ibrahim Al-Khalifa menjabat sebagai salah satu pejabat olahraga terkemuka Bahrain ketika 150 atlet di negara tersebut ditangkap dan diduga disiksa karena keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa di semenanjujg Arab itu.

Karena menjabat sebagai presiden AFC saat ini, Sheikh Salman juga menjabat sebagai wakil presiden senior induk organisasi sepak bola dunia, FIFA.

Di bawah kepemimpinan Gianni Infantino, FIFA telah mencoba untuk mengakhiri era penyuapan dan korupsi, selain juga mengadopsi kebijakan hak asasi manusia dan membentuk Dewan Penasihat Hak Asasi Manusia yang independen.

Kebijakan hak asasi manusia FIFA menyatakan bahwa organisasi ini "berkomitmen untuk mengambil tindakan, berdasarkan pada proses uji tuntas yang mendalam, untuk menghindari menyebabkan atau berkontribusi pada dampak hak asasi manusia melalui kegiatannya sendiri dan memulihkan dampak tersebut ketika terjadi".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News