Fikih Berubah
Oleh: Dahlan IskanSampai saat ini sudah dilakukan 280 kali pembahasan. Di pesantren-pesantren terkemuka di lingkungan NU. Juga di lembaga kajian.
"Kiai-kiai kita di kampung-kampung itu hebat-hebat. Mereka pemikir keagamaan yang mumpuni," ujarnya.
Boleh dikata Muktamar Fikih Peradaban hari ini adalah muara dari 280 halaqah Fikih Peradaban di berbagai pesantren itu.
Hasil Muktamar inilah yang akan dilaporkan di puncak acara Harlah ke-100 NU di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, 7 Februari lusa.
Yang sudah disepakati di 280 halaqah itu, salah satunya, adalah bahwa ajaran Islam itu ada yang harus tetap, tetapi ada yang bisa berubah. Dan yang bisa berubah itu jauh lebih banyak. (*)