Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Filep Wamafma Dorong Penguatan Fungsi dan Wewenang DPD RI di Masa Pemerintahan Prabowo

Rabu, 29 Mei 2024 – 17:48 WIB
Filep Wamafma Dorong Penguatan Fungsi dan Wewenang DPD RI di Masa Pemerintahan Prabowo - JPNN.COM
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma mendorong penguatan fungsi dan wewenang kelembagaan DPD RI di masa pemerintahan mendatang.

Menurut Filep, era di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sudah semestinya memperkuat keberadaan DPD RI sebagai mitra pemerintah, terutama dalam menyikapi beragam dinamika dan persoalan yang berkembang di daerah.

Hal ini diungkapkan Filep Wamafma bukan tanpa dasar dan alasan yang jelas.

Dia menyampaikan fakta hukum dan sosiologi menunjukkan bahwa revisi atas UU MD3 di era Presiden Jokowi dengan dikeluarkannya UU Nomor 17 Tahun 2014 justru mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI secara kelembagaan.

Hal ini pun menurutnya berdampak pada kurangnya sinergitas DPD RI dengan pemerintah.

“Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI. Alhasil tidak dapat dipungkiri bahwa pada era Jokowi, kurang ada sinergisitas antara DPD dan pemerintah. Perhatian kepada peran dan fungsi DPD seolah dipandang sebelah mata, argumentasi dan saran-saran DPD, terutama terkait perhatian pada perlindungan hak-hak masyarakat di daerah pun tak begitu diperhatikan pemerintah,” ungkap Filep, Rabu (29/5/2024).

Dia menambahkan pada masa SBY, UU Nomor 27 Tahun 2008 tentang MD3, masih memberi peran maksimal kepada DPD RI sebagai lembaga yang dalam konteks bikameral, berposisi linear dengan DPR RI.

Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 akhirnya mengembalikan kewenangan DPD terkait kewenangan legislasinya. Namun kembali lagi, menurut Filep dalam pelaksanaannya, Putusan MK ini seolah tidak bisa dieksekusi secara benar dan tegas.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma mendorong penguatan fungsi dan wewenang kelembagaan DPD RI di masa pemerintahan Prabowo mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News