Filep Wamafma: Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Atas Masalah CSR BP Tangguh
jpnn.com, JAKARTA - Publik belakangan ini mulai mempertanyakan sejumlah program BP LNG Tangguh.
Sorotan tajam tertuju pada program-program yang didanai dari CSR dan merupakan bagian cost recovery yang berhulu pada Dana Bagi Hasil (DBH), misalnya sejumlah PT Subitu di Bintuni.
Terkait persoalan ini, senator Filep Wamafma angkat bicara dan membuka kembali hasil advokasinya.
“Beberapa tahun yang lalu, kurang lebih satu tahun, saya bekerja keras mengadvokasi masyarakat adat Bintuni, terkait hak-hak dasar mereka yang menurut saya tidak mereka peroleh dari beroperasinya LNG Tangguh. Saya menemukan bahwa transparansi penggunaan dana CSR sebagai cost recovery di LNG Tangguh tidak dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, khususnya kalau kita bicara soal Subitu,” ujar Filep Wamafma kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Ribut-ribut soal Subitu ini, menurut Filep, dirinya sudah menemukan fakta di lapangan yang saya rasa justru berbanding terbalik dengan klaim BP Tangguh.
Dalam komitmen AMDAL, kata dia, terdapat kesepakatan terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Bintuni lewat pendirian 4 perusahaan berbendera Subitu yaitu Subitu Karya Busana (SKB), Subitu Inti Konsultan (SIK), Subitu Karya Teknik (SKT) dan Subitu Trans Maritim (STM).
“Semua Subitu ini menyedot anggaran cukup besar, melibatkan banyak mitra kerja seperti Unipa, Ikopin, Pupuk, Yayasan Satu Nama, Yayasan Matsushita. Peresmian dan promosinya diselenggarakan secara besar-besaran, tetapi apakah hasilnya sepadan?” tanya Filep.
Senator Papua Barat bahkan mengklaim memiliki data yang cukup lengkap terkait keberadaan Subitu. Ia pun menyebutkan bahwa terdapat tiga persoalan mendasar berkaitan dengan masalah Subitu ini.