Filipina Akui Keturunan Indonesia sebagai Warga Negara
jpnn.com, MINDANAO - Keturunan Indonesia di Filipina terhindar bernasib seperti etnis Rohingya. Sejak tahun lalu, pemerintah Filipina bersedia mengakui mereka sebagai warga negara.
Salah satunya adalah Pidinsia Barahama Pareda yang akhirnya punya akta kelahiran Kamis (16/11) lalu. Di sana tertulis jelas identitasnya sebagai PID alias People of Indonesian Descent.
Seperti ditulis Al Jazeera kemarin, Senin (20/11), Pareda hanyalah satu di antara ribuan warga keturunan Indonesia yang lahir dan besar di Filipina. Persisnya di Pulau Balut dan Sarangani yang merupakan bagian dari Kepulauan Mindanao.
Mereka generasi ketiga dari orang-orang Kepulauan Sangihe-Talaud, dua kepulauan di Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina.
Selama berdekade-dekade tinggal di Filipina, Pareda dan ribuan PID yang lain stateless alias tak punya kewarganegaraan. Mereka tidak punya dokumen resmi, baik dari pemerintah Filipina maupun pemerintah Indonesia.
Seperti Rohingya di Myanmar, Filipina tidak menganggap mereka sebagai warga negara. Sedangkan Indonesia tidak pernah mengenal mereka.
"Kami menggunakan surat baptis untuk mengurus apa pun," katanya sebagaimana dilansir Al Jazeera kemarin.
Dia berbicara dalam bahasa Sangir yang merupakan bahasa tutur warga Sangihe-Talaud. Dia tidak bisa berbahasa Tagalog, apalagi Indonesia.