Film Asing Ditarik dari Bioskop
Sabtu, 19 Februari 2011 – 07:29 WIB
Namun keberatan tersebut tidak ditanggapi. Akhirnya MPA memutuskan selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, seluruh film Amerika serikat tidak akan disitribusikan di seluruh wilayah Indonesia sejak Kamis (17/2). Film-film impor yang baru dan sudah membayar bea masuk sesuai ketentuan tidak akan ditayangkan. Beberapa contoh judul antara lain Black Swan, True Grit, dan 127 Hours.
Noorca selaku juru bicara mengucap keprihatinannya atas kejadian ini. "Kami prihatin. Kami hanya bisa berdoa dan berharap semoga produser film AS, Tiongkok, maupun India supaya memasok film-filmnya lagi ke Indonesia," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam. Selaku pengusaha pihaknya memang tidak bisa menyalahkan pihak MPA maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai. Apa yang sudah diputuskan merupakan wewenang masing-masing.
Namun pihaknya tetap mengharapkan agar pemerintah merespon dan mengkondisikan keberatan dari MPA. "memang kami berharapnya apapun nanti responnya bisa baik. Kemungkinan terburuk bisa dicegah. Pokoknya semoga kondisi ini segera diselesaikan," lanjutnya.