FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen
Senin, 31 Agustus 2009 – 19:29 WIB
Sementara itu, Direktur Eksekutif FIPG Suroso Natakusumah menerangkan, ada beberapa industri kecil atau rumah tangga yang disinyalir menggunakan gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi. Sedangkan, untuk industri menengah dan besar sudah terikat kontrak dengan industri gula rafinasi yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).
Disebutkan, kebutuhan industri makanan dan minuman atas gula rafinasi mencapai 2,1 juta ton per tahun, di mana terdiri dari industri menengah dan besar sebanyak 1,054 juta ton dan industri kecil dan rumah tangga sebanyak 1,1 juta ton. (cha/JPNN)