FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendorong kembalinya ruang udara atau flight information region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna yang semula dikuasai Singapura menjadi sepenuhnya milik Indonesia mampu memperkuat kedaulatan negara.
Selain itu, Bamsoet yang akrab disapa juga berharap hal tersebut dapat meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan serta meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.
FIR adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan kesiagaan (alerting service) diberikan.
FIR Kepri dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki telah dikuasai oleh Singapura sejak tahun 1946.
Keputusan tersebut ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di Dublin, Irlandia pada Maret 1946.
"Sejak itu, setiap pesawat udara dari Indonesia yang akan melewati Kepulauan Riau dan Natuna harus melapor kepada pihak otoritas penerbangan Singapura," kata Bamsoet seusai menerima kunjungan Direktur Operasi AirNav Indonesia Riza Fahmi, Sabtu (6/4).
Perjuangan Indonesia mendapatkan kembali FIR Kepulauan Riau dan Natuna melalui jalan panjang dan tidak mudah.
Semisal, pada tahun 1991 Indonesia mencoba mengambilalih FIR dari Singapura namun gagal.