Firli Bahuri Beri Peringatan kepada Luhut dan Erick Thohir soal Vaksin Berbayar
"Sebab efektivitas rendah dan jangkauan KF terbatas," kata dia.
Di sisi lain, perwira tinggi aktif Polri itu juga menyarankan perluasan penggunaan vaksin gotong royong kepada individu direkomendasikan tidak boleh menggunakan produk dari hasil hibah baik bilateral maupun skema COVAX.
Selain itu, perlu dibukanya transparansi data alokasi dan penggunaan vaksin gotong royong secara rinci. Seperti nama, alamat, dan badan usaha.
Kemudian, kata Firli, pelaksanaan vaksin gotong royong kepada individu hanya dapat melalui lembaga atau intitusi yang menjangkau kabupaten atau kota, seperti rumah sakit swasta seluruh Indonesia atau Kantor Pelayanan Pajak.
Hal ini lantaran Kantor Pajak memiliki database wajib pajak yang mampu secara ekonomis atau lembaga lain selain retail seperti Kimia Farma.
"Perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kadaluarsa dan distribusi lebih merata," katanya.
Lebih jauh Firli mengatakan, sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, Menkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin, serta mekanisme vaksinasi.
Kemudian, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan vaksin gotong royong secara transparan, akuntabel dan memastikan tidak terjadinya praktik-praktik fraud.