Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firli Bahuri Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi PT Nindya Karya Sudah Rampung

Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:37 WIB
Firli Bahuri Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi PT Nindya Karya Sudah Rampung - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya terus memproses kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang menjerat perusahaan BUMN, PT Nindya Karya. 

KPK terus memproses berkas perkara dugaan korupsi PT Nindya Karya untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap penuntutan. 

"Terkait dengan dugaan perkara korupsi yang dilakukan korporasi PT NK (Nindya Karya) sedang berproses pelimpahan ke jaksa. Untuk beberapa tersangka subjek hukum dari swasta dan penyelenggara negara sudah inkrah," kata Firli Bahuri saat dihubungi, Jumat (6/8). 

Mantan Kabaharkam Polri itu memahami dorongan masyarakat untuk mengusut kasus ini lebih jauh. 

Firli pun memastikan KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang belum tuntas. Hanya saja, mantan Kapolda Sumsel itu memastikan setiap proses tetap sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. 

“Kami sudah selesaikan perkara dengan tersangka korporasi. Saat ini penyidikan sudah selesai dan pelimpahan ke JPU. Setelah pelimpahan perkara, maka tentu menunggu JPU, untuk rencana sidang di peradilan. Nanti pada saatnya, akan disampaikan ke publik," kata Firli. 

Seperti diketahui, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati telah menyandang status tersangka  korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 sejak April 2018 lalu. 

Kasus yang menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya terus memproses kasus dugaan rasuah proyek yang melibatkan PT Nindya Karya. KPK memastikan kasus ini belum selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News