Firli Berbagi Strategi Menutup Celah Korupsi di Lembaga Peradilan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan pentingnya aparat penegak hukum memiliki karakter yang berintegritas untuk mencegah perilaku koruptif.
Sebab, menurutnya, jika jabatan dan kekuasaan besar para penegak hukum tidak dibarengi integritas maka akan mudah terjerumus dalam perbuatan korupsi.
“Kalau kita ingin menghentikan korupsi, hanya satu caranya, yaitu memiliki sifat dan sikap integritas. Sebab sekuat apapun kekuasaan kita, seluas apapun kesempatan korupsi di depan kita, tidak akan terjadi karena kita punya integritas,” kata Firli Bahuri pada Senin (22/8) saat menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Mahkamah Agung RI di Gedung Merah Putih KPK.
Firli menjelaskan ada tiga modus korupsi yang sering ditemui dalam sistem peradilan. Selain suap-menyuap perkara, gratifikasi kepada hakim hingga pemerasan jadi pola yang kerap terjadi.
Dia pun merekomendasikan sejumlah hal untuk bisa dilakukan bersama-sama dalam menutup celah korupsi di lingkungan peradilan MA. Di antaranya pengawasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pembentukan Zona Integritas yaitu terciptanya WBK dan WBBM, implementasi regulasi di MA.
Kemudian optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, sertifikasi kompetensi hakim yang menangani perkara, dan diberlakukannya merit sistem sehingga jauh dari praktik korupsi.
“Inilah manfaat kegiatan (PAKU Integritas) kita hari ini, pulang dari sini bisa melihat kembali apakah sistem yang ada di MA masih ada celah korupsi, kalau masih ada mari kita tutup bersama,” ujar Firli.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan KPK telah melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap MA pada tahun 2021.