Firmansyah Mulai Ungkit Siapa yang Ajukan Anggaran UPS Pertama Kali? Ini Orangnya..
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah digarap kurang lebih sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengacara Firmansyah, Abimanyu Kameswhara mengatakan, kliennya diperiksa terkait posisinya sebagai ketua komisi yang membidangi pendidikan periode 2009-2014. Kurang lebih 40 pertanyaan dijawab.
"Kemudian ditanyakan munculnya anggaran (UPS) itu dari mana, anggota dewan mana yang mengajukan dan bagaimana sampai disahkannya," katanya, Selasa (24/11).
Namun ia menegaskan, lolosnya anggaran itu sudah sesuai dengan prosedur. Hanya saja, dia memahami bahwa penyidik menelaah lebih dalam siapa yang pertama kali mengajukan anggaran ini.
"Jakarta Barat anggota dewan yang mana, Jakarta Pusat dari komisi berapa, kurang lebih begitu," ujarnya.
Lantas siapa yang mengajukan pertama kali? Abimanyu mengatakan, berdasarkan keterangan kliennya yang mengajukan pertama kali adalah Fahmi Zulfikar.
"Dari keterangan beliau itu dari Pak Fahmi dan timnya. Kemudian, posisi Pak Firmansyah itu sebagai ketua komisi E, dia telaah semua dan dalam rapat paripurna akhirnya disahkan," paparnya.
Dia menegaskan, kalau penentuan harga bukan wewenang kliennya. Karenanya, tegas dia, penyidik mencoba mengurai kembali ini angka keluar dari siapa. "BAP hari ini belum sampai angka. Banyaknya normatif lah," katanya. (boy/jpnn)