Firmansyah Palsukan Surat Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Ujungnya Pahit
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:33 WIB

Firmansyah bersama WD diamankan polisi. Foto: dok Resmob Polda Sulsel
"Istrinya ini PNS di Maluku. Kemudian Firmansyah meminta izin untuk pulkam. Selama enam bulan pelaku tidak balik ke Maluku," tambahnya.
Menaruh curiga terhadap suaminya tidak pernah kembali, Dalimang pun menyusul ke Luwu.
Namun, saat dia kembali ternyata sang suami telah menikahi seorang remaja perempuan.
"Dalimang melaporkan suami atas tuduhan pemalsuan surat kematian dan perzinahan," terangnya.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Saat ini, Firmansyah bersama WD telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(mcr29/jpnn)