FITRA: Anggaran Pendidikan Diskriminasi
Kamis, 27 Oktober 2011 – 11:37 WIB
"Mumpung masih ada waktu dan RAPBN 2012 belum disyahkan, FITRA meminta DPR menghapus alokasi anggaran untuk sekolah bertaraf internasional agar tidak ada lagi ketidakadilan dan diskrimanasi bagi orang-orang miskin yang hanya mampu menyekolahkan anaknya pada sekolah standar nasional," ucapnya.
Uchok mengakui, walaupun dalam Undang-undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat (3) daerah didorong membentuk sekolah standar internasional, tetapi DPR harus menghentikan kebijakan sekolah standar internasional ini. "Sekolah-sekolah standar internasional ini hanya pemborosan anggaran negara, ini hanya dinikmati atau diperuntukan bagi keluarga orang-orang kaya yang mampu membayar uang masuk dan SPP yang sangat mahal ke sekolah Standar internasional," tandasnya.
Pada tahun anggaran 2012, pemerintah SBY tetap mengalokasikan anggaran untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maupun Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Alokasi anggaran pada tahun 2012 untuk RSBI/SBI sebesar Rp242 milyar, sementara alokasi anggaran untuk Sekolah Standar Nasional hanya Rp108 milyar. (kyd/jpnn)