FITRA Kritisi Lawatan Dua Panja ke Mancanegara
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kembali lawatan ke luar negeri sejumlah Anggota Komisi I DPR dengan dalih untuk mencari masukan bagi RUU Industri Strategis dan revisi UU Penyiaran. Lagi-lagi, FITRA mempersoalkan anggaran yang harus ditanggung negara demi membiayai para politisi Senayan melancong ke luar negeri.
Sayangnya, kata Uchok, perhitungaan alokasi anggaran plesiran anggota DPR belum mencakup anggaran bagi staf DPR. "Jadi sudah jelas, keberangkatan Komisi I ini hanya jalan-jalan plesiran, bukan mencari masukan RUU," ulasnya.
Karenanya, kata Uchok, tak heran jika sejumlah anggota Komisi I DPR diam-diam berangkat ke luar negeri tanpa basa-basi ke publik. Padahal, DPR sudah seharusnya memperkenalkan RUU Industri Strategis dan RUU revisi UU Penyiaran ke publik terlebih dulu.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kembali lawatan ke luar negeri sejumlah Anggota Komisi I DPR dengan dalih untuk mencari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:56 WIB - Pilkada
Debat Kedua, Performa Ridwan-Suswono Dinilai Tunjukkan Kelas Dunia
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tidak Terkejar Pesaingnya Versi Survei WRC
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:16 WIB - Politik
Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 10:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB