Fitria: Dia Pamer Rumahnya, Perhiasan Berkilo-kilo, dan Mobil
jpnn.com, MATARAM - Polda NTB tengah menginvestigasi kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang merugikan anggota hingga miliaran rupiah.
Saat ini, penyidik Ditreskrimun Polda NTB masih mendalami keterangan terhadap para korban, sebelum memanggil terlapor selaku bandar arisan, CC.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pemanggilan para korban merupakan langkah awal pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.
"Untuk hari ini baru empat orang yang dimintai keterangan,” ungkapnya.
Perwira melati tiga itu mengatakan ada sekitar 12 orang korban yang sudah melapor.
“Jadi 12 orang korban sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
"Jadi prosesnya tetap berjalan,” pungkasnya.
Salah satu pelapor yang ditemui Radar Lombok ialah seorang warga bernama Joko yang rugi sekitar Rp 700 juta. Saat diperiksa Joko hadir bersama istrinya, Fitria.