FKB Minta DPR Panggil Mahfud MD
Putusan MK atas Sengketa Pilkada Jatim Dinilai GanjilSelasa, 02 Desember 2008 – 21:03 WIB
Effendy mengatakan hal itu terkait dengan dikabulkannya permohonan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi) atas pada hasil penghitungan suara Pilkada Jatim putaran II yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dengan selisih sekitar 60.000 suara.
Pada sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Mahfud MD itu, MK memerintahkan kepada KPUD Jatim melakukan Pilkada ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari ke depan, atau hasilnya sudah diputuskan pada akhir Januari 2009.