Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FKB Minta DPR Panggil Mahfud MD

Putusan MK atas Sengketa Pilkada Jatim Dinilai Ganjil

Selasa, 02 Desember 2008 – 21:03 WIB
FKB Minta DPR Panggil Mahfud MD - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua F-KB DPR Effendy Choirie menyarankan agar DPR memangil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menjelaskan keputusannya tentang Pilkada Ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang di Pamekasan, Madura.

“Mestinya putusan MK itu bukan memerintahkan KPUD mengulangi Pilkada Jawa Timur. Karena itu Komisi III DPR harus memanggil Ketua MK untuk menjelaskan sekaligus mempertanggungjawabkan keputusannya itu,” ujar Effendy Choirie kepada pers di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Effendy mengatakan hal itu terkait dengan dikabulkannya permohonan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi) atas pada hasil penghitungan suara Pilkada Jatim putaran II yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dengan selisih sekitar 60.000 suara.

Pada sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Mahfud MD itu, MK memerintahkan kepada KPUD Jatim melakukan Pilkada ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari ke depan, atau hasilnya sudah diputuskan pada akhir Januari 2009.

JAKARTA - Ketua F-KB DPR Effendy Choirie menyarankan agar DPR memangil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menjelaskan keputusannya tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News