Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FKB Tegaskan Sikap Tolak Angket DPT

Jumat, 29 Mei 2009 – 19:48 WIB
FKB Tegaskan Sikap Tolak Angket DPT - JPNN.COM
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR RI, Marwan Djafar menegaskan bahwa fraksinya tidak pernah mendukung pelaksanaan hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009. "Jika ada anggota FKB di DPR yang mendukung hak angket DPT, itu hanya tindakan sporadis sebagian anggota saja, dan bukan merupakan sikap resmi PKB. Lagipula, yang mendukung itu ternyata anggota FKB yang gagal dalam pemilu legislatif tersebut," ujar Marwan Djafar, di DPR, Jumat (29/5).

Menurut Marwan, permasalahan DPT itu merupakan domain-nya KPU sebagai pelaksana pemilu dan bukan domain pemerintah. Karena itu, dalam pandangan resmi FKB dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (26/5) lalu, secara tegas mereka bersikap menolak angket DPT itu.

"Peristiwa dalam sidang paripurna, di mana ada beberapa anggota FKB yang mendukung hak angket DPT, itu hanya merupakan sikap sporadis dan spontanitas dari anggota-anggota FKB yang kebetulan tidak terpilih lagi. Mereka mengira bahwa tidak terpilihnya lagi mereka disebabkan ada manipulasi suara. FKB sendiri tidak pernah mengarahkan anggotanya untuk mendukung angket DPT itu," tegasnya.

Marwan menegaskan, FKB akan mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk mencabut hak anggota yang telah menyetujui pelaksanaan angket tersebut. "Surat itu sendiri akan dilayangkan kepada pimpinan DPR hari ini. Dan jika pada pelaksanaannya nanti masih ada anggota FKB yang tidak mematuhi keputusan DPP PKB, maka FKB sebagai kepanjangan tangan DPP akan memberikan sanksi keras kepada anggota-anggotanya yang membangkang. DPP juga telah meminta Ketua FKB DPR untuk mendukung pelaksanaan pencabutan dukungan angket DPT ini," tegasnya.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR RI, Marwan Djafar menegaskan bahwa fraksinya tidak pernah mendukung pelaksanaan hak angket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News