FKMS Laporkan Khofifah ke KPK Jelang Pilkada Jatim 2018
Kamis, 21 Juni 2018 – 23:15 WIB
Program itu meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat.
Menurut Nasir, diperlukan data dan informasi yang akurat serta terkini mengenai penerima program perlindungan sosial.
Hal itu agar pelaksanaan program-program tersebut efektif dan tepat sasaran.
“Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima Program Perlindungan Sosial ini sebesar Rp 395.827.799.485 yang bersumber dari APBN-P Tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 377.702.218.650,” kata Nasir.
Karena itu, pihaknya meminta KPK memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. (jos/jpnn)