FM Punya 6 Wanita, Tarif Sekali Main Kuda-kudaan Rp 250 Ribu
Rabu, 08 September 2021 – 04:25 WIB
Sementara, FM mengaku mendapat Rp 50 ribu sebagai komisi dari setiap transaksi.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah melakukan praktik prostitusi online tersebut kurang lebih setahun.
Dalam praktik prostitusi ini, FM menjadi orang yang mengurusi akun Mi Chat para wanita tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 2, pasal 11 dan pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana berupa kurungan penjara malsimal selama 15 tahun. (muh/radarbandung)
Video Terpopuler Hari ini: