Foke Dinilai Gagal Bina Kerukunan Beragama
Rabu, 01 Agustus 2012 – 15:36 WIB
"Kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik sebagaimana diratifikasi dalam UU No. 12 Tahun 2005 melarang penyebaran kebencian atas dasar SARA," tegas Sidik. (dil/jpnn)