Fokus Berantas Ilegal Drilling di Sumsel, Begini Strategi Herman Deru
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku fokus memberantas persoalan ilegal drilling.
Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Ilegal drilling.
"Kami sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut," kata Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7).
Namun, Herman Deru menegaskan bahwa penanganan ilegal drilling harus ditempuh dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.
"Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina," ujarnya.
Herman Deru mengatakan saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8.000 sumur minyak yang dikelola secara ilegal.
Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel seperti Muba, PALI, Muara Enim, dan Muratara.
"Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat," terangnya.
Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.
"Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat," bebernya.
Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.
"Kami tentu mendukung upaya ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini," pungkasnya.
Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.
Pertemuan itu juga dihadiri anggota Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri yakni, Iguh Sipurba, M. Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani.(jpnn)