Forkonas PP Daerah Otonomi Baru Undang Wapres Kiai Ma’ruf Amin Hadiri Silaturahmi Nasional
“Kami sepakat jika pembentukan DOB dengan kualifikasi yang ketat seperti besarnya potensi ekonomi, potensi sosial, hingga potensi budaya suatu daerah. Jika potensi-potensi tersebut lebih besar probabilitasnya untuk berkembang dibandingkan dampak buruknya, maka suatu wilayah layak menjadi DOB,” katanya.
Ketua Komisi X DPR RI ini menegaskan jika seluruh anggota Forkonas PP DOB berkomitmen melihat pemekaran wilayah bukanlah sekadar hasrat politik sesaat. Pembentukan DOB merupakan ikhtiar untuk merekognisi semua potensi anak bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami selalu mengembangkan komunikasi dan diskusi dengan pengurus Forkonas PP DOB di berbagai daerah untuk saling mengingatkan jika tujuan pembentukan daerah otonomi baru lebih untuk ikhtiar menghadirkan kondisi lebih baik bagi warga di wilayah masing-masing,” kata Huda.(fri/jpnn)