Formasi CPNS 2013, Daerah Dijatah 40 Ribu
Jumat, 22 Februari 2013 – 01:26 WIB
JAKARTA--Meskipun kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah boleh merekrut CPNS sebanyak-banyaknya. Tahun ini pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth (pertumbuhan nol) menuju minus growth (minus pertumbuhan).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, penambahan formasi CPNS dari jalur umum untuk tahun ini hanya sebanyak 60 ribu, yakni 40 ribu untuk daerah dan 20 ribu untuk instansi pusat.
“Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan,” ujar Azwar kepada wartawan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (21/02).
JAKARTA--Meskipun kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah boleh merekrut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB