Formasi CPNS 2013, Daerah Dijatah 40 Ribu
Jumat, 22 Februari 2013 – 01:26 WIB
Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 sampai 50 persen dari APBD (kabupaten/kota), dan 25 sampai 30 persen (provinsi).
Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, diperuntukkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kabupaten/kota), dan untuk provinsi yangvrasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen.
Tasdik Kinanto yang juga Sekretaris Kementerian PAN-Rb menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.