Formasi CPNS dan PPPK 2021, Jumlahnya Beda Jauh
jpnn.com, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Aceh, sudah mendapatkan penetapan jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam Jhoni Arizal di Subulussalam, Sabtu (22/5), mengatakan formasi sebanyak 588, sesuai jatah yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Pemkot Subulussalam mendapatkan kuota CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 sebanyak 588," ungkap Jhoni Arizal.
Jhoni Arizal mengatakan penetapan kuota CPNS dan PPPK itu tertuang dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 860 Tahun 2021, tertanggal 29 April 2021, tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam formasi Tahun 2021.
Dijelaskan, penerimaan pegawai tahun 2021 didominasi tenaga PPPK. Di antara formasi PPPK jabatan guru sebanyak 335 orang.
Sementara untuk formasi CPNS, sebanyak 98 formasi untuk tenaga kesehatan dan 155 untuk umum atau teknis.
Setelah terbitnya keputusan yang ditandatangani langsung Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, kata Jhoni Arizal, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan SK Wali Kota.
Namun, terkait rincian formasi itu lebih lanjut akan sampaikan dalam pengumuman resmi.