Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKPSDM Usul Formasi CPNS 2021 Tanpa Pelamar Dialihkan untuk PPPK

Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:52 WIB
BKPSDM Usul Formasi CPNS 2021 Tanpa Pelamar Dialihkan untuk PPPK - JPNN.COM
Seleksi CPNS 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Delapan formasi CPNS 2021 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak ada pelamarnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram akan mengusulkan delapan formasi CPNS kosong pelamar itu dialihkan menjadi formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Delapan formasi CPNS kosong, segera kami usulkan menjadi formasi PPPK ke panitia seleksi nasional (panselnas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Kamis (5/8).

Dikatakan, sebanyak delapan formasi CPNS yang tidak ada pelamarnya itu semuanya merupakan formasi dokter spesialis.

Yakni formasi dokter spesialis bedah anak, thoraks dan kardiovaskular, spesialis forensik, patologi klinik, THT dan spesialis urologi, masing-masing satu formasi, dan dua formasi untuk spesialis onkologi radiasi.

"Dengan kekosongan itu maka 118 formasi tenaga kesehatan untuk CPNS Tahun 2021 berkurang menjadi 110 formasi. Kalau untuk 28 formasi tenaga teknis, alhamdulillah terisi semua," katanya.

Nelly mengatakan, kekosongan delapan formasi dokter spesialis tersebut dipengaruhi karena pada awal pengajuannya, formasi dokter spesialis itu diajukan untuk formasi PPPK, bukan formasi CPNS.

Hal itu, kata Nelly, dengan pertimbangan semua dokter spesialis itu sudah ada dan bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, dengan status tenaga kontrak.

BKPSDM Mataram mengusulkan agar formasi CPNS 2021 tanpa pelamar dialihkan menjadi formasi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close