Formasi CPNS Sesuai Kemampuan Daerah
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:37 WIB
"Posisi itulah yang diisi. Jadi normatifnya, penambahannya tidak seberapa. Karena antara yang diterima dan posisi kosong hampir seimbang," ujarnya.
Sebelumnya, Hamid Paddu, pakar otonomi daerah (otda) dari Universitas Hasanuddin, menghimbau kepada Kementerian PAN & RB untuk tidak mengalokasikan kuota CPNS setiap tahunnya. Alasannya, dengan penambahan CPNS, maka anggaran pembangunan jadi tergerus untuk belanja pegawai.
Hamid menyatakan bahwa porsi anggaran di daerah tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Malah katanya, ada kecenderungan daerah-daerah mengajukan jumlah CPNS besar, agar bisa meningkatkan DAU-nya. (esy/jpnn)