Formasi CPNS Sopir dan Office Boy Dihapus
Jumat, 28 Januari 2011 – 17:34 WIB
Bila daerah membutuhkan tenaga sopir, office boy, satpam atau pekerjaan sejenisnya, kata Ramli, pemda disilakan untuk menyerahkannya ke rekanan lewat jalur outsourching. Dengan cara ini, pemda tidak terbebani membayar gaji PNS yang notabene ada hitung-hitungannya sendiri.
"Kalau tenaga outsourching kan sudah ketahuan kinerjanya. Jika jelek, kontrak dengan perusahaannya bisa dihentikan dan ditender lagi. Lain bila mereka PNS, kerjanya jelek atau bagus tetap dipertahankan," terangnya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beranggapan, kini bukan zamannya lagi sopir dan office boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Humaniora
Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB